Medan, 3 Juli 2026 – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2021 dan Penyusunan KPT 2026 Berbasis Outcome Based Education (OBE) bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Jumat (3/7/2026) pukul 08.30–12.00 WIB di Ruang Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Program Studi Pendidikan Agama Islam dalam melakukan evaluasi kurikulum secara komprehensif sekaligus menyusun kurikulum baru yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta kebijakan pendidikan tinggi berbasis Outcome Based Education (OBE).

FGD dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc, Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd.I, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Anri Naldi, M.Pd, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Firmansyah, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Cahaya, M.Pd, para dosen Fakultas Agama Islam, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan.

Narasumber yang memberikan pemaparan dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. H. Mardianto, M.Pd, Guru Besar Teknologi Pendidikan; Dr. Mahariah, M.Ag, perwakilan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII); serta Sriyanti, S.Pd.I., M.A, perwakilan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI).
Dalam arahannya, Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., menegaskan pentingnya penyusunan kurikulum yang berorientasi pada penguatan profil lulusan serta mampu menjawab perubahan karakter dan kebutuhan mahasiswa saat ini. Menurutnya, Program Studi Pendidikan Agama Islam harus terus mengembangkan keilmuannya secara konsisten sesuai dengan visi program studi sehingga pengembangan kurikulum tetap memiliki arah dan identitas akademik yang jelas.
Pada sesi pemaparan, Prof. Dr. H. Mardianto menjelaskan bahwa kurikulum memiliki empat unsur utama, yaitu ide atau cita-cita lulusan yang ingin diwujudkan, dokumen yang memuat visi, misi, dan regulasi akademik, proses pembelajaran yang diimplementasikan melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta output berupa lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Beliau juga menekankan pentingnya penguatan distingsi Universitas Medan Area dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam, khususnya pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta daerah minoritas melalui pengembangan kajian Fikih Minoritas. Selain itu, kurikulum perlu disusun secara fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau turut mendorong lahirnya lulusan yang memiliki jiwa Edupreneur Muda, yaitu guru maupun kepala sekolah yang memiliki kemampuan kewirausahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Mardianto juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan Pusat Studi Pendidikan Agama secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor, memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga dan media dakwah, mengurangi dominasi mata kuliah berbasis konten dan memperbanyak mata kuliah berbasis keterampilan, serta memperkuat materi Sejarah Pendidikan Islam dalam pembelajaran Fikih.
Sementara itu, Dr. Mahariah menjelaskan bahwa penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) harus dilakukan secara sistematis dan berjenjang, dimulai dari CPL Universitas, CPL Asosiasi Program Studi, hingga CPL yang menjadi ciri khas Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Beliau mengusulkan penambahan mata kuliah Ushul Fiqh dan Sejarah Pendidikan Islam dalam struktur kurikulum, meningkatkan proporsi mata kuliah Program Studi dibandingkan mata kuliah Fakultas, serta menggabungkan mata kuliah Filsafat Umum dan Filsafat Ilmu. Selain itu, beliau menegaskan bahwa mata kuliah inti sebanyak 54 SKS harus tetap dipertahankan sesuai ketentuan. Pengembangan modul ajar Pendidikan Agama Islam untuk jenjang MI, MTs, dan MA juga menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung implementasi kurikulum baru. Dalam pembagian tugas penyusunan kurikulum, Program Studi bertanggung jawab menyusun Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), sedangkan dosen menyusun Sub-CPMK sebagai turunan dari CPMK.
Pada sesi berikutnya, Sriyanti, S.Pd.I., M.A., menyampaikan bahwa guru Pendidikan Agama Islam harus mampu menjadi teladan sekaligus menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik. Menurutnya, Pendidikan Agama Islam perlu keluar dari stigma pembelajaran yang kaku dengan menampilkan wajah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern.
Beliau menyampaikan enam rekomendasi utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu menggeser orientasi pembelajaran dari sekadar transfer ilmu menuju pembentukan karakter dan aksi nyata, memperkuat literasi Al-Qur’an serta literasi digital keislaman, menyusun kurikulum yang responsif terhadap isu-isu kontemporer, mengurangi jumlah mata kuliah dengan tetap memperdalam substansi pembelajaran melalui prinsip less is more,mengintegrasikan pembelajaran lintas mata pelajaran, serta mengembangkan sistem penilaian yang lebih holistik dengan memperhatikan aspek kognitif, afektif, dan karakter peserta didik.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area berharap penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2026 Program Studi Pendidikan Agama Islam dapat menghasilkan kurikulum yang relevan, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Kurikulum tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, berkarakter Islami, serta siap menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan masyarakat di masa depan.

Menutup kegiatan FGD, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area, Dr. Siti Hawa Lubis, M.Pd.I., menyampaikan bahwa seluruh masukan dari para narasumber, akademisi, praktisi, alumni, dan para pemangku kepentingan akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2026. Beliau menegaskan bahwa Fakultas Agama Islam berkomitmen menghadirkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta dunia kerja, sehingga mampu menghasilkan lulusan Pendidikan Agama Islam yang unggul, profesional, berkarakter Islami, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.
