Dalam dunia dakwah Islam, kita mengenal istilah tablight. Seringkali majelis ilmu, seperti pengurus masjid, lembaga atau lainnya, membuat pernyataan akbar yang disebut tabligh akbar. Apa sebenarnya arti lampu meja? Bagaimana posisi Tablight dalam sistem Dakwah Islam. Tabligh berasal dari kata (balagha – yuballighu – tablighan) yang memiliki arti menyampaikan atau memberitahu secara lisan. Jadi, secara bahasa tabligh artinya menyampaikan sesuatu hal kepada orang lain. Menyampaikan dalam istilah tabligh bukanlah sembarang hal, melainkan hanya hal-hal yang benar guna menuju pada kebaikan dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Seseorang yang menyampaikan tersebut dikenal dengan istilah mubaligh (laki-laki) atau mubalighah (perempuan). Tabligh merupakan salah satu sifat wajib Rasulullah yaitu menyampaikan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala. Untuk memahami hakikat Tabir lebih dalam, sangat penting untuk mempelajari pentingnya mengetahui Rasulullah SAW memperjuangkan Islam. 

Semasa hidupnya Rasulullah terus berjuang dalam menyampaikan wahyu Allah swt. Beliau menyampaikannya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Setelah Rasulullah saw wafat, dakwah untuk menyebarkan wahyu Allah tersebut diteruskan oleh sahabat-sahabat beliau, para tabi’in, alim ulama dan pengikut Rasulullah saw. Tabligh sangat bermanfaat dalam sistem dakwah Islam. Tabligh berbentuk kegiatan semacam pidato oleh seseorang atau kelompok yang memiliki pengetahuan agama Islam lebih mendalam kepada khalayak ramai. Melalui tabligh, dakwah Islam mengenai ajaran-ajaran agama Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadits dapat tersebar secara luas ke berbagai belahan dunia. Dalam arti lain, visi Islam dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas umat-Nya semakin mudah dengan adanya tabligh.

Bahkan seiring dengan perkembangan zaman, metode dakwah melalui tabligh ini semakin mudah tersebar dengan adanya sosial media. Tak jarang materi yang disampaikan para pendakwah mudah sekali menjadi trending topic atau yang kita kenal dengan istilah viral. Sesungguhnya dakwah dengan menggunakan tabligh ini bukan hanya kewajiban bagi Rasulullah saw, melainkan seluruh umat-Nya yang telah mampu menyampaikan kebenaran Islam sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadits. Sebagaimana yang tertuang dalam dalil berikut ini.

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104)

“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr. dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari)

Dalam berdakwah melalui tabligh ini tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengerjakannya

Daftar Pustaka : == dalamislam.com ==