Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Borang Akreditasi Program Studi (Prodi) pada Senin, 11 November 2024, bertempat di Berastagi Cottage, Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas borang akreditasi yang akan diajukan oleh masing-masing program studi di lingkungan FSH UIN Sumut.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan program studi, dosen, dan tim pengelola akreditasi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan FSH UIN Sumut, yang menyampaikan pentingnya persiapan yang matang dalam proses akreditasi untuk menjaga kualitas pendidikan dan menjamin lulusan yang kompeten dan berkualitas.
Narasumber Utama: Dr. M. Abrar Parinduri, MA dan Dr. Firmansyah, MA
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber utama Dr. M. Abrar Parinduri, MA, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Medan Area (UMA), dan Dr. Firmansyah, MA, Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu FAI UMA. Keduanya berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait proses penyusunan borang akreditasi yang baik, serta strategi dalam meningkatkan mutu prodi agar dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dr. Parinduri menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak di tingkat fakultas dan prodi dalam mempersiapkan dokumen akreditasi. Menurutnya, borang akreditasi bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi sebuah gambaran menyeluruh mengenai kualitas dan kinerja pendidikan yang dihasilkan oleh suatu program studi.
“Akreditasi adalah salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, persiapannya harus dilakukan dengan cermat, baik dari aspek kurikulum, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta capaian hasil belajar mahasiswa,” ujar Dr. Parinduri dalam presentasinya.
Sementara itu, Dr. Firmansyah lebih lanjut mengingatkan bahwa dalam proses penyusunan borang akreditasi, tidak hanya kualitas internal yang harus dijaga, tetapi juga harus ada bukti konkret atas pelaksanaan kegiatan yang mendukung standar mutu. “Tidak cukup hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga harus ada data dan bukti yang valid tentang proses dan hasilnya,” kata Dr. Firmansyah.

Pendampingan dalam Penyusunan Borang
Sebagai bagian dari pendampingan, para narasumber juga memberikan tips praktis mengenai penyusunan borang akreditasi, mulai dari pemetaan indikator penilaian, pengumpulan bukti, hingga cara menyusun narasi yang jelas dan berbobot. Selain itu, dilakukan juga diskusi kelompok untuk memetakan tantangan yang dihadapi masing-masing prodi dalam menyiapkan dokumen akreditasi.
Acara yang berlangsung selama satu hari ini ditutup dengan harapan agar seluruh program studi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut dapat menyusun borang akreditasi yang sesuai dengan standar dan mampu mempertahankan kualitas pendidikan yang ada. Dengan adanya evaluasi dan pendampingan ini, diharapkan proses akreditasi yang dilakukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan akreditasi yang maksimal.
Dukungan terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di UIN Sumut, khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum. Akreditasi yang baik tidak hanya berdampak pada reputasi institusi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pengajaran, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat.
Semoga dengan adanya evaluasi dan pendampingan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut dapat mencapai hasil akreditasi yang lebih baik dan terus berinovasi dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.