Allah SWT menciptakan manusia dalam berbagai suku bangsa dan juga menciptakan semua makhluk di dunia ini untuk beribadah hanya kepada-Nya (baca arti hidup menurut Islam dan hakikat penciptaan manusia). Sebagai umat Islam kita tahu pasti bahwa setiap bayi yang lahir adalah anugerah dari Allah SWT dan sebagai rasa syukur dan santunan atas kelahiran putra atau putri kita melakukan aqiqah atau penyembelihan hewan. Oleh karena itu, orang tua yang memiliki anak wajib melakukan aqiqah dengan tujuan mensyukuri rahmat Allah dan memenuhi sunnah Nabi Muhammad SAW. Namun, tahukah kita bagaimana tata cara dan aturan aqiqah dalam Islam? Untuk mengetahuinya, baca uraian di bawah ini.

Definisi Aqiqah

Dalam bahasa Arab, kata aqiqah berarti memotong, namun aqiqah juga sering diartikan sebagai hewan untuk disembelih. Selain itu, sebagian ulama juga mengartikan aqiqah sebagai mencukur rambut bayi yang baru lahir pada hari ketujuh, keempat belas, atau dua puluh satu setelah lahir. Pada dasarnya, berdasarkan ungkapan, aqiqah adalah penyembelihan hewan, yang biasanya dilakukan setelah kelahiran bayi yang baru lahir atau ketika kepala dicukur pertama kali pada hari ketujuh, keempat belas, atau dua puluh satu. Hewan yang disembelih saat aqiqah adalah kambing, jika laki-laki harus diganti dengan dua ekor kambing, sedangkan dalam aqiqah hanya satu ekor kambing.

Dasar Hukum Aqiqah

Sebagai Sunnah atau anjuran Rasulullah SAW, umat Islam harus melakukan Aqiqah meskipun Aqiqah hanya untuk mereka yang bisa menyembelih hewan Aqiqah yaitu kambing. Dengan kata lain, aqiqah wajib dilakukan bagi yang mampu, sedangkan jika tidak mampu menyembelih hewan aqiqah karena tidak memiliki harta, maka hukumnya adalah sunnah (baca harta dalam islam dan zakat maal). Berikut beberapa dalil yang mendukung Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai landasan hukum atau landasan pelaksanaan aqiqah.

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

Ketentuan Aqiqah

Ada beberapa aturan untuk melakukan aqiqah, yang harus sesuai dengan hukum agama Islam karena aqiqah itu sendiri menggantikan Anda atau orang yang baru ditambahkan. Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan Aqiqah yang wajib diketahui oleh umat Islam:

  • Dilaksanakan di hari ke 7, 14, atau 21

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa aqiqah atau pemotongan hewan untuk menggantikan bayi yang baru lahir hendaknya dilaksanakan pada hari ke tujuh, ke empat belas dan hari kedua puluh satu sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

  • Jumlah Hewan Aqiqah

Laki-laki dan perempuan memang sama-sama makhluk ciptaan Allah SWT namun terdapat perbedaan diantara keduanya seperti halnya saat pelaksanaan aqiqah. Ketentuan aqiqah dalam islam adalah jika yang lahir adalah bayi laki-laki maka jumlah hewan kambing yang disembelih adalah dua ekor sementara bagi bayi perempuan, orangtuanya hanya perlu menyembelih satu hewan aqiqah. Hai ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :

“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]

  • Jenis Hewan Aqiqah

Hewan yang disembelih pada saat aqiqah adalah kambing atau domba tidak memandang kambing jantan ataupun betina boleh disembelih sebagai hewan aqiqah. Sebagaimana perintah Rasulullah SAW dalam hadits berikut Ini tentang hewan yang disembelih.

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

  • Disunahkan mencukur rambut

Saat melakukan aqiqah pada hari ketujuh, keempat belas, atau hari kedua puluh satu, bayi juga hendaknya dicukur rambutnya dan diberi nama. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat muslim khususunya di Indonesia. Sebagai muslim hendaknya memberikan nama yang baik kepada anak dan mencukur rambutnya sesuai sunah Rasul agar nantinya anak bisa tumbuh menjadi anak yang sholeh atau sholehah.

  • Dibagikan setelah dimasak

Tidak seperti saat perayaan idul Adha dimana daging kurban dibagikan sebagai daging mentah, sedangkan daging hewan aqiqah sebaiknya dimasak dan diberikan dalam keadaan matang. Daging yang telah dimasak tersebut selanjutnya bisa diberikan kepada mereka yang berhak dan yang memiliki hubungan kekerabatan atau tetangga. Perkara ini disebutkan dalam hadits berikut.

“Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi).

 

Daftar Pustaka : == dalamislam.com ==